Debt Recovery Indonesia, yang diluncurkan oleh Kantor Hukum HADS Partnership pada 2005, adalah layanan pemulihan utang yang sangat terpercaya. Layanan ini mengutamakan pendekatan legal, praktis, dan efektif dalam menangani utang. Banyak perusahaan nasional serta multinasional telah memanfaatkan keahlian layanan ini. Dengan pengalaman lebih dari 19 tahun, Debt Recovery Indonesia telah membantu lebih dari 450 klien. Total kasus penagihan yang berhasil diselesaikan melebihi 75.000.